TOP 9 - 2017 : PERLINDUNGAN, PENGENDALIAN, DAN PEMANFAATAN SATWA DAN TUMBUHAN

Jum'at, 01 September 2017 - 15:57 WIB
Kampung ramah lingkungan

PERLINDUNGAN, PENGENDALIAN, DAN PEMANFAATAN SATWA DAN TUMBUHAN DI DESA WONOCOYO (PANGGUL)

 

Kategori Inovasi:

Peringkat 3 : Pelaksanaan Pembangunan Desa

 

LATAR BELAKANG

Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia semakin hari semakin parah. Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia. Tingkat kerusakan alam pun meningkatkan risiko bencana alam. Penyebab terjadinya kerusakan dam dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat ulah manusia.

Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem.

Kerusakan Lingkungan Hidup memberikan dampak langsung bagi kehidupan manusia. Pada tahun 2OO4, High  Level Threat Panel, Challenges and Change PBB, memasukkan degradasi lingkungan sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terhadap kemanusiaan. World Risk  Report yang dirilis German Alliance for Development Works (Alliance), United Nations University Institute  for Environment and Human Security  (UNU-EHS) dan The Nature Conservancy (TNC) pada 2O12 pun menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan.

Penyebab kerusakan lingkungan hidup akibat ulah manusia justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat. Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti merusak hutan sebagai fungsi ekologi, perburuan satwa liar yang tak terkendali, dan penangkapan sumber daya perikanan dengan alat yang  tidak ramah lingkungan dan berlebihan.

Alam dan lingkungan hidup menjadi tempat tinggal dan hidup manusia. Kondisi lingkungan akan berpengaruh langsung terhadap kondisi manusia. Karena itu sudah selayaknya kita menjaga bumi satu-satunya ini dari kerusakan lingkungan.

Kondisi itulah yang membuat Pemerintah Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul membuat inovasi kegiatan “Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan”. Hal itu juga tak lepas dari kondisi di Trenggalek, khususnya Kecamatan Panggul dan Desa Wonocoyo, di mana pemotongan dan perusakan tanaman pelindung tepi jalan dan kawasan konservasi untuk pakan ternak mengakibatkan jalan Desa panas, gersang dan sumber air terancam mati. Tindakan lainnya adalah penangkapan ikan di perairan Desa menggunakan alat tidak ramah lingkungan (strum, potassium, racun dan bahan peledak).

Banyak orang yang melakukan aksi penembakan dan perburuan satwa liar yang mengakibatkan penurunan jumlah dan bahkan hilangnya populasi satwa tertentu. Untuk menjawab persoalan itu, maka upaya untuk melakukan perlindungan, pengendalian, dan pemanfaatan satwa dan tumbuhan dipandang sebagai pilihan strategis untuk memerankan potensi desa dalam melakukan pelestarian lingkungan.

Inovasi itu sudah dilakukan, misalnya, dengan beberapa hal:

  • Pemerintah Desa berinisiasi menyusun rancangan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan bersama BPD dan Tokoh Masyarakat;
  • Workshop yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan BPD untuk mendapatkan tanggapan, koreksi dan masukan terhadap rancangan Perdes Nomor 4 Tahun 2Ol4 tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan dari beberapa Nara Sumber antara lain: Bagian Hukum Kabupaten Trenggalek, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Propinsi Jawa Timur, Perhutani dan Jajaran Muspika Kecamatan Panggul;
  • Pengundangan dan sosialisasi Peraturan Desa Wonocoyo Nomor 4 tahun 2Ol4 tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan;

 

Tujuan utama dari Inovasi ini adalah melindungi lingkungan hidup di kawasan Desa dari ancarnan kerusakan dan ekploitasi yang berlebihan.

Program dan kegiatan itu bisa dibilang inovatif dan kreatif karena lahir dari kebutuhan untuk menjawab masalah yang jarang disadari oleh masyarakat, termasuk oleh lembaga pemerintahan tingkat desa. Upaya untuk melakukan tahapan kegiatan dan aksi juga menunjukkan bagaimana terobosan inovatif ini dijalankan secara kreatif agar tujuan yang ditetapkan lebih mudah terwujud.

Dibuatnya Peraturan Desa adalah tindakan strategis mengngat upaya melindungi jenis satwa dan tumbuhan yang oleh Undang-undang dan Peraturan di atasnya belum diatur. Yang paling unik dan inovatif dari Kegiatan Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan di Desa Wonocoyo ini mengandung muatan edukasi kepada masyarakat desa yang kalau dilakukan secara massif dan kreatif akan melahirkan kesadaran ekologis masyarakat bawah.

Muatan edukasi yang dimaksud antara lain adalah mengajak  masyarakat untuk menanam dan merawat Pohon pelindung di tepi jalan dan Kawasan Konservasi, melepaskan ikan di perairan Desa dan melepaskan bermacam burung ke alam bebas dalam acara Hari Bhakti Desa. Program ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tanaman yang ditanam dan satwa yang dilepas. Pemerintah Desa Wonocoyo juga memberikan reward bagi masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran tersebut.

Memberikan sanksi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran dengan mengganti lima kali lipat dari jumlah tanaman yang dirusak atau satwa yang dibunuh. Khusus untuk pelanggaran penangkapan ikan dengan Potasium, racun, strum dan bahan peledak, pelanggar diwajibkan mengganti seribu (1.000) ekor ikan.

 

PELAKSANAAN

Kegiatan inovatif ini dilakukan melalui tahapan-tahapan yang secara kronologis bisa dinarasikan sebagai berikut:

  • Menerbitkan dan Sosialisasi Perdes Nomor 4 Tahun 2OL4 tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan;
  • Dalam hal sosialisasi melibatkan Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan atau Nara Sumber;
  • Menerbitkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Pelaksanaan Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan.
  • Memasukkan kegiatan Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan ini dalam dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes dalam agenda Hari Bhakti Desa;
  • Mengadakan seminar, sarasehan atau sejenisnya untuk memupuk budaya masyarakat gemar menjaga dan melindungi lingkungan hidup.

 

Pihak-pihak yang terkibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, antara lain:

  • Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek dalam memberikan sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bantuan Komposter, Tempat sampah terpilah, bibit tanaman pelindung, tanaman toga, tanaman sayur dan gerobak sampah;
  • Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek membantu tanaman bakau, cemara udang dan bibit ikan tawar;
  • Balai Konservasi Sumber Daya Alam Propinsi Jawa Timur memberikan pendampingan dan pengawasan kegiatan;
  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wonocoyo membantu dalam bentuk pembinaan dan pengawasan;
  • Satgas Lingkungan Hidup yang mengawal secara teknis pelaksanaan Perdes Nomor 4 Tahun 2O14  tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan T\rmbuhan;
  • Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga turut memberikan sosialisasi Perdes Nomor 4 Tahun 2Ol4 tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan kepada masyarakat melalui Musyawarah RT dan Yasinan;
  • Masyarakat Desa, berkontribusi dalam bentuk turut serta dalam kegiatan gotong royong penanaman pohon, pelepasan ikan dan burung ke alam.

 

Sumber daya yang digunakan untuk mewujudkan inovasi desa ini  antara lain:

  • Anggaran dari APBD Kabupaten Trenggalek, APBDes, CSR dan bantuan dari masyarakat;
  • Tenaga Kerja dari  Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Satgas Lingkungan Hidup, dan masyarakat;
  • Teknologi yang dipakai adalah penyediaan kendaraan  Roda Tiga untuk mobilisasi Bibit Tanaman, Tangki Penyiraman Tanaman dan website Desa;
  • Kegiatan yang dilibatkan untuk mendukung adalah Lomba kampung BERSERI (Bersih dan Lestari) tingkat RT dan RW serta Propinsi dan Hari Bhakti Desa;

 

Cara agar sumberdaya tersebut bisa dimobilisasi guna mendorong keberlanjutan Inovasi Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan adalah penyediaan angaran, merumuskan kegiatan, koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait serta upaya melibatkan segenap sumberdaya yang ada.

 

CAPAIAN  DAN MANFAAT

Hasil konkrit dari  program inovatif tersebut sangat besar. Beberapa hal konkrit yang bisa dirasakan dari program  Inovasi Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan, antara lain :

  • Tanaman Pelindung Tepi Jalan dan Kawasan Konservasi semakin rindang;
  • Burung dan satwa liar lainnya semakin banyak terlihat di alam Desa Wonocoyo;
  • Perairan Desa Wonocoyo menjadi tempat pemancingan yang bagus karena banyak terdapat ikan;
  • Mendapatkan Piagam Penghargaan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur sebagai Desa BERSERI (Bersih dan Lestari) Kategori Pratama Tahun 2015 dan Kategori Madya pada Tahun 2014.

 

Kegiatan tersebut dikelola melalui sistem atau mekanimse yang dijalankan untuk memantau kemajuan da  mengevaluasi inovasi yang dilakukan. Proses pemantauan dan evaluasi perkembangan Inovasi Desa ini adalah dengan peninjauan ke lapangan untuk melihat secara langsung keberhasilan antara Pemerintah Desa, BPD dan Satgas Lingkungan Hidup.

Instrumen atau alat bantu yang digunakan untuk pemantauan dan evaluasi adalah:

  • Perkades Pelaksanaan Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan T\rmbuhan;
  • Pencatatan Pelanggaran yang terjadi;
  • Buku Berita Acara Penyelesaian Masalah;
  • Dokumentasi Penyelesaian Masalah

 

Sementara itu ada beberapa  kendala yang dihadapi, di antaranya adalah  Masih ada perusakan tanaman tepi jalan dan kawasan konservasi yang dilakukan masyarakat. Juga masih ada penangkapan burung dan satwa liar lainnya serta penangkapan ikan dengan strum atau potassium. Cara mengatasinya dengan mencari pelakunya untuk mengganti dan menanam serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

Tetapi hal itu tidak membuat orang kehilangan perasaan bahwa mereka bisa mendapatkan  manfaat utama yang dihasilkan inovasi desa tersebut. Contoh konkrit yang dirasakan masyarakat  antara lain:

  • Perairan Desa Wonocoyo menjadi tempat pemancingan favorit karena jumlah dan jenis ikan semakin banyak;
  • Dengan banyaknya pepohonan yang berhasil ditanam, udara Desa menjadi sejuk dan segar;
  • Sumur dan sumber air tidak lagi mengering saat musim kemarau;
  • Burung dan satwa liar semakin banyak dan berkembang menambah keindahan alam Desa.

 

Hal itu membuat  warga bisa merasakan perbedaan antara kondisi sebelum program itu dilakukan dengan kondisi setelah berhasilnya kegiatan itu. Dulu kondisi alam Desa sangat memprihatinkan. Panas, gersang, satwa liar langka, jumlah dan jenis ikan di perairan Desa banyak yang hilang. Ekosistemnya rusak dengan potassium dan strum.

Setelah Inovasi Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan dilakukan, alam Desa menjadi sejuk dan segar. Burung berkeliaran tanpa ada gangguan ulah tangan manusia. Perairan Desa menjadi ekosistem yang sehat dan baik bagi berbagai macam jenis ikan.

Sebagai sebuah inovasi kreatif untuk menjaga kelestarian lingkungan, program ini tentu harus dilakukan oleh desa-desa yang lain.  Mengapa tidak? Inovasi ini hanyalah membutuhkan semangat bersama, kerja sarna, saling mendukung dan mengisi. Ketika kita punya niat, visi yang sarna, susun regulasi dengan mengedepankan kearifan lokal dan sosial budaya. Jalankan Regulasi dengan semangat pantang menyerah.

Tentunya yang namanya program harus dibicarakan dulu dengan BPD sebagai mitra pemerintah Desa. Pemerintah Desa bisa menguraikan tentang masalah masalah yang dihadapi dan terjadi berkenaan dengan ancaman kerusakan lingkungan hidup yang semakin serius dan perlu segera ada solusi. Lantas juga Lembaga Kemasyarakatan Desa yang lain. Ketua RT, ketua RW dan tokoh masyarakat ajak diskusi. Transfer kegelisahan tentang kerusakan lingkungan hidup dengan detail. Selanjutnya, satukan tekat dengan menyusun sebuah Peraturan Desa atau regulasi yang lain.

Bagi Desa Wonocoyo sendiri, program inovatif ini harus terus berlanjut, hingga terus meningkatkan capaian yang semakin optimal.  Tentus aja butuh dukungan dari berbagai segi. Pertama adalah intervensi kebijakan.  Kebijakan harus mengawal Pelaksanaan Perdes Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan.

Sokongan anggaran juga harus dilakukan. Pemerintah harus merumuskan kebijakan anggaran melalui APBDes dan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam upaya pemberdayaan. Dukungan sosio-ekonomi juga penting. Di sini menjadikan Desa Wonocoyo sebagai Desa Wisata karena potensi keindahan dan keasriannya harus dilakukan.

Demikian juga sokongan budaya, yaitu membangun dan mengembangan budaya masyarakat setempat (seperti gamelan, jaranan) guna mendukung terbangunnya Desa wisata. Jug sokongan lingkungan, bagaimana agar Lingkungan yang bersih dan lestari tetap dijaga oleh masyarakat dan warga.

Tak kalah penting adalah proses transfer of knowledge. Pemberitaan kegiatan pembangunan

Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan melalui papan  pengumuman dan baliho, website desa, media sosial, media massa dan media elektronik adalah sarana yang ampuh untuk mengabarkan kegiatan ini dengan harapan menginspirasi banyak pihak untuk menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup tempat kita berpijak.

Banyak hal yang bisa dipelajari dari proses yang dilakukan oleh Desa Wonocoyo melalui inovasi ini. Pelajaran berharga yang dapat dipetik dari penerapan inovasi pelestarian lingkungan itu menunjukkan bahwa membangun hal baru adalah tidak mudah—tetapi bisa dilakukan dengan tekad yang sadar dan strategi yang jitu. Perlu kerja keras dan pantang menyerah. Melakukan dari hal-hal yang kecil sebatas kemampuan yang penting memiliki visi membangun Lingkungan. Tanam pohon, meskipun baru satu batang, lepaskan ikan dan burung meski baru satu ekor.

Karena bagi Tuhan bukanlah jumlah, tapi apa yang ada dalam benak. Sayangilah apa yang ada di bumi maka yang di langit akan menyayangi kita! Itulah keyakinan yang mengiringi para pegiat lingkungan di Desa Wonocoyo menyusun langkah menuju pembangunan ini. Dan, yang terpenting harus percaya bahwa Tuhan Maha Mendengar! Sesuatu yang menurut kita sulit, ternyata dengan campur tangan Tuhan semua bisa kitalakukan.

Kunci sukses dari inovasi ini adalah: Komitmen Pemerintah Desa yang kuat dan Kesadaran dan dukungan stakeholders desa (BPD /lembaga desa terkait) dan masyarakat. Inovasi membangun Perlindungan, Pengendalian dan Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan dapat mengubah pola pikir masyarakat karena dengan kondisi dam yang sejuk, rindang dan lestari kini semua masyarakat Desa dapat merasakan betapa membangun lingkungan hidup adalah sesuatu yang paling dekat dengan urat nadi kita. Paling mendesak yang harus kita lakukan. Karena kita hidup di bumi. Bagaimana kita dapat melangsungkan kehidupan jika tempat kita hidup hancur! Konservasi adalah keutamaan! []