TOP 9 - 2017 : GEMA RAMAH ANAK (GERAKAN MASYARAKAT RAMAH ANAK)

Jum'at, 01 September 2017 - 15:43 WIB
Kampung Ramah Anak

GEMA RAMAH ANAK (GERAKAN MASYARAKAT RAMAH ANAK) DESA DURENAN

 

Kategori Inovasi:

Peringkat 2 : Penyelenggaraan Pemerintah Desa

 

Kondisi data desa tentang progres pelayanan sosial dasar menunjukkan adanya gizi buruk pada anak-anak lumayan tinggi, sehingga memerlukan makanan tambahan bagi balita, pemahaman orang tua tentang mendidik anak masih kurang maksimal, hal tersebut terlihat dari cara mendidik anak.

Dan berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan perangkat pemerintah, mulai dari Rukun Tetangga (RT), kelurahan, kecamatan, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan masyarakat desa serta didukung dari analisis SWOT dapat disimpulkan, bahwa Desa harus membentuk Gerakan masyarakat ramah anak, Konsepnya adalah memanfaatkan posyandu, menjadikan lapangan sebagai tempat belajar dan bermain anak usia sekolah, mulai dari PAUD hingga SMU, disertai pemberian beberapa fasilitas pendukung, seperti wifi area, area bebas rokok, APE dan lain-lain. Di taman posyandu di wilayah tersebut diberi lukisan binatang, tokoh kartun dan lain-lain, sehingga anak-anak bisa berekspresi dan berkreasi serta belajar dalam suasana yang nyaman.

 

LATARBELAKANG

Kegiatan inovasi desa “GEMA RAMAH ANAK DURENAN” (Gerakan Masyarakat Ramah Anak) di Desa Durenan berangkat dari upaya untuk memberikan perhatian lebih pada anak-anak di Desa Durenan sebagai modal untuk menyiapkan generasi yang berkualitas.

Sebelum program inovasi desa tersebut diterapkan, ada beberapa kondisi yang dipahami sebagai masalah yang dihadapi dan harus dipeahkan. Kondisi-kondisi tersebut bisa dilihat dari data-data berikut ini:

  • Berdasarkan data desa tentang progres pelayanan sosial dasar menunjukkan adanya gizi buruk pada anak-anak yang lumayan tinggi, sehingga memerlukan makanan tambahan bagi balita;
  • Pemahaman orang tua tentang mendidik anak masih kurang maksimal, hal tersebut terlihat dari cara mendidik anak yang masih sering memarahi anak atas kesalahan kecil yang dilakukan;
  • Data desa dengan melakukan sharing atau dengar pendapat masyarakat baik melalui musyawarah desa (musdes) dan kunjungan kepala desa (kades) langsung ke rumah warga berkomunikasi menunjukkan adanya beberapa permasalahan tentang anak Anak Berkebutuhan Khusu (ABK), anak yang hampir putus sekolah, tindakan kekerasan terhadap anak dan tindakan kriminal anak yang meskipun tidak mencuat namun warga mengusulkan agar desa melakukan tindakan preventif;
  • Kurangnya tempat bermain bagi anak sehingga anak-anak kurang leluasa bermain, yang mengakibatkan optimaslisasi ‘golden age’ atau pertumbuhan otak emasnya yang tumbuh pesat saat usia dini menjadi kurang maksimal;
  • Minimnya minat baca dan literasi yang rendah dari kalangan masyarakat dan anak sebagai generasi hijau atau generasi penerus bangsa sehingga inisiasi kepala desa yang mengemban amanah sebagai seorang ‘educator’ harus mengedukasi atau memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan minat baca masyarakat agar para generasi bangsa khusnya dari durenan menjadi anak-anak yang berkualitas sehingga nantinya mampu ikut aktif dalam membangun desanya;
  • Kesadaran ibu dalam polah asuh anak khususnya janin yang masih berada dalam kandungan, bayi dan balita yang masih kurang tepat akibat paradigma lama tentang pemahaman orang tua turun-temurun seperti pemberian jamu terus menerus kepada ibu hamil (bumil) yang justru, menurut bidan desa, kurang tepat karena membuat ketuban kotor sehingga bayi yang dilahirkan terganggu organ pernafasannya akibat terlalu banyak meminum ketuban kotor. Contoh lain yaitu memberi bedak yang berlebihan pada hidung bayi hingga mengganggu pernafasan, dan contoh lain tentang pola asuh anak yang masih kurang tepat;
  • Juga adanya isu-isu  strategis yang didengung-dengungkan pemerintah dalam tujuan pengembangan pembangunan milenium atau MDG’s dan SDG’s, sehingga mendorong pemerintah desa melakukan analisis ‘SWOT’ dan diskusi terarah (FGD),  sehingga menghasilkan sebuah kesepakatan bersama BPD untuk menginisiasi dan melakukan fasilitasi dengan memikirkan sebuah terobosan baru agar nantinya terobosan baru atau  inovasi baru tersebut dapat mengatasi masalah yang urgen tersebut.

 

UPAYA INOVATIF ATASI MASALAH

Kepercaaan pada inovasi yang dipilih untuk memecahkan masalah, antara lain dibuat berdasarkan pertimbangan sebagai berikut:

  • Inovasi Desa ini sesungguhnya mudah dilakukan jika memiliki minat dan niat yang baik, yaitu Kepala Desa sebagai manager dan leader dapat melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas para perangkat sehingga inovasi desa ramah anak dapat terwujud dengan melakukan gerakan bersama-sama (kolektif) untuk menggerakkan masyarakat agar peduli terhadap anak sehingga permasalahan yang berkaitan dengan anak dapat diseleseikan;
  • Dalam rangka menjalankan menyelenggarakan pemerintahan tentu kebijakan yang tepat, smart, inovatif dan kreatif, sehingga inovasi Desa Ramah anak, atau desa sebagai sahabat anak betul-betul dapat mewujudkan kesadaran, kemandirian, yang selajutnya dapat meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan bagi kesejahteraan masyarakat.
  • Inovasi Desa Ramah Anak diyakini sebagai sebuah  aset masa depan sesuai dengan komitmen bersama antara seluruh stakeholder yang ada di Desa Durenan yang mudah dilakukan dengan membuat perencaan yang matang, dilaksanakan sesuai kearifan lokal, dan selalu dievaluasi, di pantau, dikontrol agar mudah dilakukan follow up sehingga jelas dan terukur desain dan keberlanjutannya.

 

Program tersebut disebut inovatif dan kreatif karena beberapa alasan:

  • Inovasi Desa Ramah Anak dapat membangun kapasitas warga dan organisasi masyarakat sipil di desa yang kritis dan dinamis. Proses pembentukan bangunan warga dan organisasi masyarakat sipil biasanya dipengaruhi oleh faktor eksternal yang mengancam hak publik. Meski demikian, keduanya adalah modal penting bagi desa untuk membangun kedaulatan dan titik awal terciptanya komunitas warga desa yang nantinya akan menjadi kekuatan penyeimbang atas munculnya kebijakan publik yang tidak responsif masyarakat;
  • Memperkuat kapasitas pemerintahan dan interaksi dinamis antara organisasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa;
  • Membangun sistem perencanaan dan penganggaran desa yang responsif dan partisipatif;
  • Meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat;
  • Memberikan pembelajaran atau diskusi terhadap desa lain untuk mengikuti inovasi yang sama.

 

PELAKSANAAN PROGRAM

Pelaksanaan Desa Ramah Anak di Desa Durenan adalah sebagai berikut:

  1. Pendataan dan Survey: Sekitar tahun 2014, dilaksanakan pendataan gambaran desa dan interaksi langsung dengan warga setempat menunjukkan data kondisi anak yang mengalami gisi buruk dan kurang layak jika dilihat dari segi tumbuh kembang anak, kesehatan, pendidikan, dan taman bermain anak.
  2. Pengambilan Kebijakan: Sekitar tahun 2014, pada saat musdes, dipaparkan permaslahan kondisi jalan desa dan menyapakati Gerakan Masyarakat Ramah anak.
  3. Eksekusi kegiatan: Mulai Tahun Anggaran 2015-2016, dilaksanakan program Ramah anak dengan target 30 % dari indikator keberhasilan Desa ramah anak tercapai.
  4. Melihat Capaian: Memasuki TA 2017, indikator keberhasilan Desa ramah anak mencapai 50%.

 

Pihak-pihak yang turut berkontribusi dalam Inovasi Gema Ramah Anak :

  1. Kepala Desa, sebagai pemilik  gagasan awal;
  2. Sekretaris Desa dan perangkatnya, sebagai menyusun pendataan dan analisa terhadap kondisi Desa;
  3. BPD, LPM, dan unsur masyarakat, sebagai pihak yang  mendukung Inovasi kebijakan Gema Ramah Anak;
  4. Tim Pelaksana Kegiatan, yang berperan  menyusun RAB dan perencanaan kegiatan; 
  5. Masyarakat, pihak yang melakukan gerakan bersama-sama mendukung gerakan masyarakat ramah anak.

 

Sumber daya yang digunakan untuk mewujudkan Inovasi Gema Ramah Anak DI Desa Durenan meliputi:

  • Anggaran APBDesa, terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mulai Tahun Aanggaran 2015 sampai dengan sekarang;
  • Rapat perencanaan untuk mendesain kegiatan;
  • Partisipasi, yaitu bahwa masyarakat memiliki antusias yang tinggi dalam melakukan gerakan masyarakat ramah anak yang difasilitasi desa hal ini terlihat dari adanya keterlibatan masyarakat utamanya ibu dalam menimbang dan memberikan gizi tambahan di posyandu.

 

Cara agar sumberdaya tersebut bisa dimobilisasi guna mendorong keberlanjutan Inovasi Gema Ramah Anak adalah menetapkan Inovasi Gema Ramah Anak sebagai prioritas pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan di desa melalui forum musdes.

 

CAPAIAN PROGRAM DAN MANFAAT

Hasil konkrit dari Inovasi Gema Ramah Anak, antara lain :

  • Tidak adanya gizi buruk pada anak dan balita (semua anak balita mendapat makanan tambahan dari posyandu);
  • Meningkatnya kesadaran ibu tentang pola asuh anak dan mendidik yang benar dalam rangka optimalisasi golden age;
  • Adanya Alat Peraga Edukatif di beberapa taman posyandu;
  • Tidak ada anak drop out  dan putus sekolah;
  • Tidak ada anak melakukan kriminal dan mengalami keekrasan;
  • Tidak anak yang tidak memiliki akte dan Kartu Keluarga (KK);
  • Adanya arena bermain bagi anak di tempat khusus yaitu di 1/3 Lapangan Durenan diperuntukkan bagi anak;
  • Pengobatan bagi  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan yang terjangkit HIV/Aids (ODHA)  difasilitasi desa dengan memberikan uang transpot saat pengobatan dan alat bantu (seperti alat dengar bagi tuna rungu);
  • Meningkatkan kesadaran kolektif antar stakeholder atau kerja bersama dalam mewujudkan Gema Ramah Anak.
  • Fasilitas free wifi, dan area bebas rokok, Bebas anak jalanan (anjal), Trafficking, dan narkoba;
  • Program parenting, dan kebijakan agar ayah terlibat langsung dalam pengasuhan anak;
  • Perencanaan desa melibatkan partisipasi anak yang diambil setelah musyawarah anak pada Forum Komunikasi anak Desa;
  • Terbentuknya advokasi perlindungan perempuan dan anak.

 

Sistem atau mekanisme yang dijalankan untuk memantau kemajuan dan mengevaluasi inovasi desa ini antara lain:

  • Proses pemantauan dan evaluasi perkembangan Inovasi Gema Ramah Anak, dengan cara  menugaskan Kepala Dusun untuk memantau pelaksanaan Gema Ramah Anak jalan di wilayah masing-masing dan melaporkan serta menginformasikan kepada Kepala Desa;
  • Instrumen atau alat bantu yang digunakan untuk pemantauan dan evaluasi adalah Musyawarah Desa. Acara musyawarah Desa dimanfaatkan salah satunya sebagai ruang  untuk memaparkan dan menganalisis perkembangan pelaksanaan Gema Ramah Anak baik secara kuantitas maupun kualitas;
  • Pemantauan langsung oleh Kepala Desa, kunjungan ke rumah warga, buku pemeriksaan, dan tingkat kehadiran kader penggerak inovasi Gema Ramah Anak;
  • Adanya koordinasi dan networking dengan lintas sekor termasuk NGO pro-terhadap perlindungan anak;
  • Adanya pembinaan kepada penggerak dan kader, dan konseling organisatoris;
  • Adanya Fundrising melalui even-even dan program yang disesuaikan dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.

 

Bagaimanapun juga ada kendala yang dihadapi. Adapun  kendala yang dimaksud, antara lain adalalah belum adanya TBM (Taman Baca Masyarakat) dan perpustakaan online yang dapat diakses oleh anak dalam rangka meningkatkan budaya literasi anak.  Cara mengatasinya adalah dengan menganggarkan pembentukan TBM dari APBDes dan melakukan jejaring untuk pengajuan dan pendirian adanya TBM di Desa.

 

MANFAAT YANG DIHASILKAN

Banyak manfaat yang dihasilkan dari program inovasi desa ini. Contoh konkrit yang dirasakan masyarakat setelah Inovasi Gema Ramah Anak, antara lain:

  • Pelayanan sosial dasar meningkat di bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan;
  • Keterlibatan, kesadaran, dan kemandirian masyrakat meningkat dalam melindungi anak.

 

Kondisi sebelum Inovasi Gema Ramah Anak dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Banyak gizi buruk di kalangan balita dan anak.
  • Kurangnya kesadaran ibu dalam pola asuh anak.
  • Masih terdapat anak yang belum memiliki akte dan KK.
  • Dana APBDes cukup terkuras tiap tahunnya untuk sarpras ansich sehingga kurang berimbang antara pembangungan dan pemberdayaan.
  • Desa terkesan kurang pro terhadap anak seperti kebijakan yang kurang mencover anak yang putus sekolah, yang mengalami kekerasan, dan anak ABK dan ODHA .

 

Setelah kegiatan Inovasi Gema Ramah Anak dilakukan, kondisinya adalah sebagai berikut:

  • Tidak ada gizi buruk di kalangan balita dan anak;
  • Meningkatnya kesadaran dan keterlibatan ibu dalam pola asuh anak;
  • Tidak terdapat anak yang belum memiliki akte dan Kartu Keluarga;
  • Dana APBDes mulai berimbang antara pembangungan fisik dan pemberdayaan;
  • Kebijakan sudah pro terhadap anak seperti kebijakan yang sudah meng-cover anak yang putus sekolah, yang mengalami kekerasan, dan anak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)  dan anak penyandang HIC/AIDs (ODHA anak) .

 

Sebagai sebuah inovasi yang berhasil diterapkan di Desa Durenan,  inovasi desa ini dapat direplikasi/diadopsi di desa lain. Supaya inovasi Gema Ramah Anak dapat direplikasi (diterapkan) di desa lain, perlu diperhatikan hal-hal berikut :

  • Melaksanakan akurasi pendataan potensi desa di bidang pelayanan sosial dasar;
  • Mengkomunikasikan isu perlunya strategi inovasi Gema Ramah Anak kepada masyarakat melalui forum musyawarah desa (musdes)  atau pertemuan-pertemuan masyarakat lainnya;
  • Menetapkan inovasi Gema Ramah Anak dalam perencanaan Desa baik review RPJMDesa, penyusunan RKPDesa, maupun penganggaran APBDesa;
  • Selalu melibatkan masyarakat dalam proses pelaksanaan maupun pengawasannya;
  • Melaporakan setiap progres pelaksanaan Gema Ramah Anak secara transparan kepada masyarakat melalui forum musdes atau pertemuan masyarakat.

 

TINDAK LANJUT

Harus ada upaya yang dilakukan agar inovasi desa ini berkelanjutan (terus dijalankan hingga menghasilkan manfaat secara optimal).  Dukungan yang diupayakan agar inovasi Gema Ramah Anak bisa berkelanjutan, antara lain:

  • Intervensi kebijakan, yaitu dengan  mengamankan kebijakan Gema Ramah Anak dalam perencanaan desa yang tertuang dalam Peraturan Desa tentang RPJMDesa dan RKPDesa;
  • Dukungan keuangan, yaitu upaya  mengamankan pengalokasian anggaran untuk Gema Ramah Anak dengan nominal yang semakin ditingkatkan dalam APBDesa dan transparansi pertanggungjawabannya;
  • Sokongan budaya, dengan cara  menggalakkan partisipasi masyarakat dan gotong-royong masyarakat;
  • Dukungan lingkungan, yaitu  mendorong lingkungan atau stakeholder terkait yang sudah melaksanakan Gema Ramah Anak.

 

Pembelajaran berharga yang dapat dipetik dari penerapan inovasi Gema Ramah Anak di Desa Durenan ini, antara lain:

  • Pembelajaran pertama yakni niatan yang baik dan komitmen memenuhi kebutuhan masyarakat melalui sharing, banyak komunikasi dengan masyarakat, maka kesadaran masyarakat dengan sendirinya akan muncul dan ini penting dilakukan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat;
  • Pembelajaran kedua yakni tahap yang paling sulit adalah sosialisasi awal perlunya strategi inovasi Gema Ramah Anak untuk mengatasi gizi buruk anak dan peningkatan kesadaran bagi ibu tentang pola asuh anak. Kecenderungan masyarakat waktu itu masih memiliki paradigma lama, apatis dan sulit dirubah.

 

Sedaangkan kunci sukses dari inovasi Gema Ramah Anak adalah:  Komitmen Pemerintah Desa yang kuat  dan kesadaran dan dukungan stakeholders desa (BPD/lembaga desa terkait) dan masyarakat .

Yang jelas inovasi Gema Ramah Anak dapat mengubah pola pikir kesadaran, kemandirian masyarakat sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dan Gema Ramah Anak merupakan Inovasi penyelenggaran pemerintahan yang dapat meningkatkan pelayanan sosial dasar dibidang pendidikan dan kesehatan.[]