1. Tanggal 16 sampai dengan 31 Juli 2018, Pemilihan tema/ judul dan penulisan Proposal Inovasi Desa, dengan ketentuan :
- 1 (satu) Desa maksimal 2 (dua) judul Proposal dalam kategori / bidang yang berbeda. Aspek kualitas proposal lebih diutamakan daripada aspek kuantitas.
- Pemenang/ Peraih TOP-9 Soetran Awards 2017 tidak diperkenankan mengirimkan proposal inovasi dengan tema / substansi yang sama dengan proposal inovasi yang pernah dimenangkan.
- Diharapkan komitmen dan implementasi Desa terhadap replikasi hasil Bursa Inovasi PID (Program Inovasi Desa) Kemendesa PDTT juga diangkat dalam pemilihan judul Proposal inovasi, sepanjang embrio inovasi sudah diwujudkan paling kurang 1 (satu) tahun sebelum tanggal penyusunan proposal inovasi.
- Proposal Inovasi Desa tahun 2017 dapat diangkat kembali dengan penyesuaian dan penajaman substansi dan dokumentasi.
- Proposal ditandatangani oleh Kepala Desa dan diketahui oleh Camat atau pejabat yang ditunjuk.
- Pengiriman Proposal Inovasi Desa ke Sekretariat Tim Soetran Awards Kabupaten di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek (untuk sementara dikirim secara langsung/offline) hardcopy sekurang-kurangnya rangkap 1 (satu) dan softcopy berupa file pdf.
2. Tanggal 1 sampai dengan 3 Agustus 2018, Perpanjangan waktu Pengajuan Proposal
2. Tanggal 4 Agustus 2018, Seleksi Administrasi oleh Tim Desk Soetran Awards
3. Tanggal 5 sampai dengan 18 Agustus 2018, Penilaian Proposal untuk menentukan TOP-9 sementara oleh Tim Evaluasi
4. Tanggal 20 sampai dengan 24 Agustus 2018, Presentasi TOP-9 dan sidang Panelis untuk menentukan TOP-3
5. Tanggal 25 Agustus 2018, Penilaian Lapang TOP-9
6. Tanggal 31 Agustus 2018, Penganugerahan TOP-3 pada puncak peringatan Hari Jadi Trenggalek.
Keterangan : Tahapan / waktu kegiatan dapat berubah, akan diberitahukan kemudian di menu Berita.