Organisasi Penyelenggara, Peserta, dan Sarana

Jum'at, 09 Desember 2016 - 16:44 WIB

Organisasi Penyelenggara 

Organisasi penyelenggara Soetran Awards terdiri dari:

  1. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BAPEMAS PEMDES) merupakan penyelenggara Soetran Awards.
  2. Dalam rangka menyelenggarakan Soetran Awards, BAPEMAS PEMDES bertugas memfasilitasi proses penjaringan, penyeleksian, dan penilaian inovasi desa, serta membentuk Sekretariat, Tim Evaluasi, dan Tim Panel Independen dalam rangka penyelenggaraan Soetran Awards.
  3. Sekretariat bertugas melayani kesekretariatan penyelenggaraan Soetran Awards dan bertindak sebagai Admin Kabupaten. 
  4. Tim Evaluasi yaitu Tim yang ditetapkan oleh BAPEMAS PEMDES dari akademisi FISIP UB yang kompeten di bidang tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa, dan pengembangan ekonomi desa yang bertugas melakukan penilaian dokumen inovasi desa.
  5. Tim Panel Independen yaitu Tim yang ditetapkan oleh BAPEMAS PEMDES yang terdiri dari figur dan tokoh masyarakat di Kabupaten Trenggalek dan/atau di luar Kabupaten Trenggalek yang memiliki reputasi dalam pemikiran dan/atau pengalaman mendorong upaya-upaya inovasi dan kemajuan desa.

 

Peserta 

  1. Peserta kompetisi adalah inovasi yang dikembangkan oleh desa di Kabupaten Trenggalek.  Inovasi bisa dikembangkan pemerintah desa dan/atau masyarakat desa, kerjasama antara masyarakat dan pemerintah desa, kerjasama antara masyarakat dan/atau Badan Usaha Milik Desa (BUM Des), dan BUM Des. 
  2. Khusus BUM Des, inovasi yang dikompetisikan adalah inovasi desa dalam rangka mendukung pemerintah desa guna memajukan kesejahteraan masyarakat baik di bidang perbaikan ekonomi rakyat, peningkatan derajat kesehatan, maupun pendidikan.
  3. Kepala Desa dan BUM Des dapat menugaskan unit atau satuan kerja di lingkungannya dalam memberikan fasilitasi proses pengajuan inovasi desa dalam Soetran Awards sekaligus menjadi administrator lalu lintas pengajuan inovasi desa dalam SInSA sebagai Admin Lokal.
  4. Desa dan BUM Des dapat mengajukan inovasi desa melalui SInSA sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
  5. Setiap desa atau BUM Des dapat mengajukan lebih dari satu inovasi desa.

Sarana

Proses kompetisi secara umum dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Soetran Awards (SInSA) berbasis web, dengan alamat http://soetranawards.bapemas.trenggalekkab.go.id/ 

Artikel Lainnya:


TAHAPAN SOETRAN AWARDS 2018

12/07/2018 - 09:11

JADWAL SOETRAN AWARDS 2017

18/07/2017 - 15:11

Mekanisme Seleksi

18/07/2017 - 14:04

Publikasi dan Bimbingan Teknis

13/12/2016 - 18:33

Dokumen Inovasi Desa

09/12/2016 - 17:04