Berdasarkan Surat Kepala Dinas PMD Kab. Trenggalek tanggal 31 Juli 2018 Nomor : 140/1061.1/35.03.018/2018, yang dialamatkan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Trenggalek dengan tembusan sejumlah pihak terkait, maka disampaikan berita / pengumuman sebagai berikut :
- Bahwa batas waktu penyampaian proposal inovasi Soetran Awards 2018 antara tanggal 16 sd. 31 Juli 2018, berhubung Proposal inovasi yang masuk di Desk Panitia belum memenuhi target, serta atas permintaan sejumlah pihak yang dokumen proposal inovasinya telah siap namun terkendala legalisasi, maka batas waktu penyampaian proposal diperpanjang selama 3 (tiga) hari menjadi tanggal 3 Agustus 2018.
- Pendampingan penyusunan dan pengiriman proposal inovasi Soetran Awards tetap mengoptimalkan peran Pendamping Desa (dibantu Pendamping Lokal Desa).
- Adapun ketentuan lainnya tidak mengalami perubahan.